Cendana2000

Aplikasi SIM PBB dan BPHTB Kab. Gorontalo

Aplikasipemda.com. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo terus berinovasi guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Guna memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, BKAD Kabupaten Gorontalo telah meluncurkan aplikasi pajak bumi dan bangunan berbasis web.

Profil Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo. Ibu kota kabupaten ini terletak di Limboto. Sejak ditetapkan sebagai Kabupaten pada tahun 1959 hingga sekarang, Kabupaten Gorontalo sudah mengalami tiga kali pemekaran. Pemekaran pertama pada tahun 1999 yang melahirkan Kabupaten Boalemo, pemekaran ke dua pada tahun 2003 yang melahirkan Kabupaten Bone Bolango, dan terakhir pada tahun 2007 yang melahirkan Kabupaten Gorontalo Utara.

Kabupaten Gorontalo memiliki luas wilayah 1.750,83 km²  dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Gorontalo yakni sebanyak 355.988 jiwa atau 34,22% dari total penduduk.

Baca juga : Aplikasi BPHTB Berbasis Web

Manfaat SIM Pelayanan PBB Online :

  1. Mempermudah wajib pajak yang akan mengajukan layanan permohonan PBB. Wajib pajak bisa mengajukannya lewat kantor desa/kelurahan di mana lokasi tanah berada. Sehingga wajib pajak tak harus datang ke kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
  2. Mempermudah wajib pajak mengetahui informasi mengenai detail permohonan yang akan dan telah diajukan. Misalnya tentang persyaratan, lama waktu pelayanan, maupun posisi tracking berkas permohonan.
  3. Memaksimalkan konsep paperless atau tanpa kertas. Karena berkas permohonan yang diajukan disimpan dalam bentuk file digital foto dan dokumen.
  4. Meningkatkan keamanan data dan pengarsipan. Berkas permohonan terkumpul dalam bentuk file digital dan terorganisasi sesuai registrasi Nomor Objek Pajak (NOP). Degan begitu tingkat kehilangan dan kerusakan berkas permohonan akan lebih sedikit. Dibandingkan penggunaan berkas kertas.

Dengan diterapkannya aplikasi SIM Pelayanan PBB Online, maka layanan permohonan bisa dilakukan di tingkat desa/kelurahan. Sehingga jumlah wajib pajak PBB di wilayah Kabupaten Gorontalo yang cukup banyak tak lagi dilayani hanya oleh petugas loket pelayanan di kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo. Dengan begitu pelayanan pajak PBB bisa lebih maksimal. Keberadaan aplikasi SIM Pelayanan PBB Online diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan dan mempermudah pemantauan layanan pajak PBB di Kabupaten Gorontalo.

Informasi lengkap penyedia jasa konsultansi dan pengadaan SIM Pelayanan PBB Online bisa diakses melalui alamat website: http://www.aplikasipemda.com