TERBARU, Aplikasi bphtb, aplikasi sistem bphtb, aplikasi pbb dan bphtb, aplikasi bphtb online, aplikasi e-bphtb, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, aplikasi bphtb situbondo, aplikasi bphtb online sidoarjo. Untuk mengatasi ketimpangan penerimaan pusat dan daerah, pemerintah pusat terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah dengan mengkaji basis-basis pajak yang cukup potensial dan secara kriteria tepat untuk dijadikan pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan hal tersebut, agenda untuk menyerahkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai salah satu basis pajak daerah yang potensial, dipandang sebagai upaya yang tepat.
Penerimaan dari pajak ini hampir seluruhnya dibagihasilkan kepada daerah, sehingga dapat dikatakan bahwa PBB dan BPHTB secara implisit merupakan bagian dari penerimaan asli daerah. Dari sisi jumlah penerimaannya, pajak ini menyumbang 30% dari penerimaan propinsi dan 80% penerimaan kabupaten/kota dari total penerimaan bagi hasil. Dalam prakteknya di dunia, PBB (property taxation) dan BPHTB (transfer tax) diterapkan oleh lebih dari 130 negara yang sebagian besar pengadministrasiannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Penerimaan ini setelah berpindah dari dana transfer ke pendapatan daerah ini memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pemerintah daerah, yaitu menyumbang lebih dari 50% terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan hal itu, pendaerahan PBB dan BPHTB tentu saja diharapkan dapat secara langsung meningkatkan penerimaan asli daerah. Agenda pendaerahan PBB & BPHTB ini juga sejalan dengan rencana Pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Maksud dan Tujuan Aplikasi BPHTB adalah:
- Membangun suatu sistem aplikasi BPHTB yang baru, yang didalamnya terdiri dari modul pendataan/registrasi, verifikasi, pemeriksaan, penerimaan/pembayaran dan pelaporan yang lebih handal.
- Pemerintah Daerah dapat melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi di sisi wajib pajak daerah maupun objek pajak daerah lainnya (seperti Izin Mendirikan Bangunan, pajak hotel dan restoran) dengan menggunakan database yang akan dimigrasikan dan sistem dibangun ini.
- Mengembangkan sistem pembayaran yang lebih dapat diandalkan, lebih luas, sederhana tapi accountable. Dengan dengan pembayaran akan lebih transparan, efisien dan mudah dalam monitoring pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak.
Adapun target dan sasaran Aplikasi BPHTB Online dan Aplikasi E-PBB adalah system BPHTB Dispenda yang terkomputerisasi dan dapat sinkron datanya dengan database SISMIOP PBB P2 dan Pusdatin ATR/BPN. Dengan harapan keluaran dari aplikasi BPHTB ini menghasilkan Aplikasi BPHTB yang senantiasa update dan bebas dari bug-bug yang dapat mengganggu pengoperasian serta sinkron dengan database SISMIOP PBB P2 dan ATR/BPN.
Modul-modul yang terdapat dalam aplikasi BPHTB Online ini adalah :
- Modul Registrasi
- Modul Administrator
- Modul Input Surat Setoran BPHTB (SSPD)
- Modul Loket Pembayaran
- Modul Verifikasi dan Monitoring
- Sinkronisasi database BPHTB dengan aplikasi SISMIOP PBB P2 dan Pusdatin ATR/BPN.
Aplikasi elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) dan aplikasi elektronik Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (E-PBB P2) akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pembayaran pajak. Termasuk dari kalangan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporaan maupun pembayaran. Disamping itu memudahkan pelayanan pembayaran pajak BPHTB, aplikasi ini dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah. Aplikasi BPHTB ini dapat menciptakan standarisasi pelayanan yang berkualitas dan teknologi yang memudahkan pembayaran BPHTB maupun PBB. Pajak BPHTB dan PBB P2 selain dapat dibayarkan melalui teller , juga melalui system aplikasi Bank Persepsi berupa payment point online bank (PPOB) kemudian dapat dilakukan di mobile banking melalui Android, dan dapat dikembangkan pula melalui e-commerce, retail modern, kantor pos, dan payment point sejenisnya.
Untuk konsultansi Silahkan Hubungi :
Muhammad Arif Afifudin, WA +62 823-0169-8367, Email : [email protected], Website : www.aplikasipemda.com
#bphtb #pajakdaerah #pendapatan #pbbp2 #aplikasibphtb #aplikasibphtbonline #aplikasiepbb #bpkad #dispenda #bapenda #epbbp2 #ebphtb #pendapatanaslidaerah
PT. Cendana Teknika Utama, Ruko Permata Griyashanta NR. 24-25, Jl. Soekarno-Hatta, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang 65142